Partai Demokrat Laporkan KPU Kota Serang ke DKPP
banten.jpnn.com, SERANG - Partai Demokrat melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan yang dilayangkan Partai Demokrat merupakan buntut hilangnya C Hasil dari 20 tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 KPU Kota Serang diperintahkan untuk melakukan penyandingan C Hasil untuk DPR RI.
Akan tetapi, penyandingan menjadi berlarut-larut lantaran C Hasil dari 20 TPS hilang.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BPHPP) DPP Demokrat Mehbob mempertanyakan integritas dari KPU Kota Serang.
Menurut dia, dengan perilaku KPU Kota Serang seperti itu menimbulkan sikap tidak profesional sebagai penyelenggara pemilu.
"Sikap KPU Kota Serang mencurigakan diduga memihak serta menguntungkan pihak lain. Tentu sangat jelas Demokrat saja yang dizalimi," ucap Mehbob di Banten, Kamis (11/7).
Dia mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada DKPP agar KPU Kota Serang diperiksa secara etik.
Partai Demokrat melaporkan KPU Kota Serang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) buntut C Hasil hilang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News