Di Banten Ada 5 Eks Napi Korupsi jadi Caleg
Subagja menjelaskan eks narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai caleg rata-rata sudah memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku sebelum adanya keputusan MA.
Namun, dia memastikan apabila ada aturan terbaru pihaknya akan mengikuti.
"Kami pasti akan melaksanakan regulasi yang dikeluarkan KPU RI," ujarnya.
Akan tetapi, ketika disinggung asal partai politik dari kelima narapidana korupsi yang menjadi caleg, Subagja enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya harus melihat data terlebih dahulu, tetapi, yang jelas mantan narapidana korupsi ada di beberapa partai politik," tutur dia. (mcr34/jpnn)
KPU Provinsi Banten masih menunggu aturan terbaru terkait eks napi korupsi jadi caleg.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News