KPU Banten Tetapkan 1.333 Daftar Calon Tetap, 7 Orang Mantan Napi
banten.jpnn.com, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan peserta pemilu yang dinyatakan DCT sebanyak 1.333 calon dari 18 partai politik.
"Dari 1.333 calon yang dinyatakan DCT terbagi menjadi dua 833 laki-laki dan 500 perempuan," ucap Ihsan, Jumat (3/11).
Ihsan menjelaskan pencalonan anggota DPRD Provinsi Banten terbagi menjadi lima tahapan yang meliputi penerimaan awal, perbaikan dokumen persyaratan, dan pencermatan rancangan daftar calon sementara.
"Termasuk tujuh orang yang berstatus sebagai mantan narapidana (napi) yang berasal dari lima partai politik," tambah dia.
"Kemudian pergantian daftar calon sementara sampai yang terakhir penetapan daftar calon tetap," ujarnya.
Baca Juga:
Dia membeberkan ribuan calon yang ditetapkan sebagai DCT tersebar pada 12 daerah pemilihan (dapil).
"Mereka tersebar pada 12 dapil akan merebutkan 100 kursi DPRD Provinsi Banten," ungkap dia. (mcr34/jpnn)
KPU Provinsi Banten menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD untuk Pemilu 2024, tujuh orang berstatus sebagai napi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News