Nama Kades di Tangerang Dicatut Parpol, Kok, Bisa?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana membenarkan bahwa ada enam kades di wilayahnya tercatut sebagai kader partai politik.
"Ya, ada enam kades yang terindikasi menjadi anggota parpol. Kemarin kita diskusi dengan teman-teman KPU," katanya.
Pencatutan nama sejumlah kades tersebut, katanya, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah mereka masuk sebagai anggota atau kepengurusan parpol.
"Sementara ini larangan yang ada di UU itu yang menjadi pengurus, tetapi untuk anggota masih samar, apakah diperbolehkan atau tidak. Kita akan membuat surat ke Kemendagri," ujarnya.
Dia mengaku sejauh ini pihaknya telah meminta klarifikasi kepada para kades yang namanya tercatat pada parpol di sistem KPU.
"Sementara pembinaannya, kita baru klarifikasi, apakah betul mereka anggota parpol. Kalau benar, kita minta mereka mengundurkan diri dari pengurus parpol," kata dia. (antara/jpnn)
Partai politik (parpol) kedapatan mencatut nama kades di Tangerang sebagai pengurus atau anggota.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News