Kejati Atasi Kredit Asuransi di Bank Banten, Rp 9,4 Miliar Kembali dalam 2 Minggu

Selasa, 11 Oktober 2022 – 10:21 WIB
Kejati Atasi Kredit Asuransi di Bank Banten, Rp 9,4 Miliar Kembali dalam 2 Minggu - JPNN.com Banten
Konferensi pers penyerahan uang tunggakan klaim asuransi sebesar Rp 9,4 miliar yang diajukan Bank Banten, Senin (10/10). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelesaikan tunggakan klaim asuransi di Bank Banten sebesar Rp 9,4 miliar hanya kurun waktu dua minggu.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan dalam rangka restrukturisasi penguatan Bank Banten, pihaknya menggunakan perangkat di bidang perdata dan tata usaha untuk melakukan penyelesaian tunggakan klaim asuransi.

"(Penyelesaian tunggakan klaim asuransi kepada Bank Banten, red) dilakukan dengan tindakan hukum lain secara mediator, fasilitator, dan konsiliator," kata Leonard saat konferensi pers, Senin (10/10).

Leonard menyatakan total keseluruhan tunggakan klaim asuransi di Bank Banten mencapai Rp 58,3 miliar.

"Kami dalam waktu dua minggu melakukan mediasi dengan salah satu pihak asuransi serta menyepakati adanya pengembalian tunggakan sebesar Rp 9,4 miliar hal itu telah dilakukan pada Jumat (7/10) ke Bank Banten," ujarnya.

Dia menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 51 debitur.

"Uang pengembalian sudah ditransfer langsung (ke rekening) Bank Banten," tuturnya.

Leonard menerangkan sementara sisa yang belum dibayarkan ada Rp 48, 8 miliar.

Pihak asuransi kembalikan tunggakan sebesar Rp 9, 4 miliar kepada Bank Banten yang diselesaikan oleh kejati.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News