Waduh, Bupati dan Wali Kota Ogah Simpan Kas Daerahnya di Bank Banten
banten.jpnn.com, SERANG - Bupati dan wali kota se-Provinsi Banten menyampaikan mosi tidak percaya terhadap PT Banten Global Development (BGD).
Hal tersebut yang membuat bupati dan wali kota tidak mau menyimpan rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Banten lantaran masih tergabung dengan BGD.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan para kepala daerah tidak mau menaruh RKUD ke Bank Banten lantaran tidak ingin mengambil risiko besar.
"Sekarang begini, setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab yang besar, bagaimana kami mencari sumber pendapatan. Jadi, kami tidak mau mengambil risiko buat daerah," ucap Iti pada Senin (17/10).
Iti menambahkan pemerintah daerah ingin melihat Bank Banten kuat.
Akan tetapi, kepercayaan para kepala daerah belum sepenuhnya kembali untuk menyimpan RKUD di Bank Banten.
Diketahui pada pertemuan tersebut turut hadi kepala daerah, di antaranya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar, Wakil Ketua DPRD Budi Prajogo, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, dan Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati.
Sebelumnya diberitakan pemprov bersama Bank Banten meminta pendamping hukum kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memisahkan bank pembangunan daerah (BPD) dengan perusahaan PT Banten Global Development (BGD).
Bank Banten saat ini masih terjerat masalah, hal itu yang membuat bupati dan wali kota ogah simpan kas daerahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News