Kejati Banten Geledah BPN Lebak Terkait Kasus Mafia Tanah

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 00:00 WIB
Kejati Banten Geledah BPN Lebak Terkait Kasus Mafia Tanah - JPNN.com Banten
Penyidik Aspidsus Kejati Banten menggeledah Kantor BPN Kabupaten Lebak, Jumat (21/10). Foto: Humas Kejati Banten

"Penggeledahan pertama di Kantor BPN Kabupaten Lebak, kemudian yang berikutnya rumah kediaman milik tersangka Dra S yang beralamat Kampung Maja Pasa, Blok Kaburon, Kecamatan Maja," katanya.

Dia menjelaskan hasil dari penggeledahan di Kantor BPN telah dilakukan penyitaan 57 bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah.

"Sementara di rumah Dra juga dilakukan penyitaan sebanyak 29 bundel dokumen," ujarnya.

Selain penggeledahan penyidik juga melakukan penyegelan terhadap dua rumah.

Rumah yang disegel di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Green Ville, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak atas nama kepemilikan AM.

"Kemudian yang kedua Perumahan Citra Maja Raya Cluster Sanur Blok G19 Nomor 26, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak atas nama kepemilikan AF yang merupakan adik AM," tuturnya. (mcr34/jpnn)

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah di BPN Lebak

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News