Nikita Mirzani Segera Menjalani Sidang, Berikut Tanggal dan Jamnya
banten.jpnn.com, SERANG - Terdakwa kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani segera menjalani sidang.
Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jalan Raya Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.
Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan sidang perkara kasus Nikita Mirzani akan digelar pada pekan depan.
"Sidang perdana akan digelar pada Senin, 14 November 2022," ucap Uli Purnama kepada JPNN Banten, Selasa (8/11).
Uli Purnama menjelaskan sidang Nikita Mirzani akan dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
"Saat ini masih ada persidangan yang dilakukan secara online, tetapi, untuk kasus ini (Nikita Mirzani, red) nanti melihat kebijakan dari majelis hakim," kata dia.
"Sekarang status (Nikita Mirzani, red) beralih dari tersangka menjadi terdakwa serta terkait penahanan sudah menjadi kewenangan PN Serang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kejari Serang telah melimpahkan berkas dakwaan Nikita kepada Pengadilan Negeri (PN).
Perkara yang menjerat aktris Nikita Mirzani akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News