Jawaban Polos Nikita Mirzani kepada Hakim, Bikin Bingung
banten.jpnn.com, CIPOCOK JAYA - Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang Jalan Raya Pandeglang, Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya.
Pantauan JPNN Banten persidangan Nikita dimulai sekitar pukul 10.50 WIB.
Sidang diketuai majelis hakim Dedi Adi Saputra serta dua orang anggota, yaitu Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
Perempuan yang kerap dipanggil Nyai itu didampingi tim kuasa hukum yang berjumlah enam orang.
Nikita Mirzani dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang atas permintaan majelis hakim.
Saat masuk ke ruang persidangan, Nikita sempat melambaikan tangan kepada para pengunjung sidang.
Janda tiga orang anak itu dalam sidang perdananya terlihat mengenakan kemeja putih, celana jin biru dongker, dan bandana bergaris hitam dan cokelat.
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News