Wali Kota Serang Masuk Nominasi Penghargaan dari PGRI, Anies Baswedan-Khofifah Pernah Dapat
banten.jpnn.com, SERANG - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memberikan kabar gembira buat Wali Kota Serang Syafrudin terkait dirinya masuk dalam nominasi anugerah Dwija Praja Nugraha.
Ketua Litbang PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan Wali Kota Syafrudin sebagai salah satu kepala daerah yang masuk dalam nominasi anugerah Dwija Praja Nugraha.
"Anugerah Dwija Praja Nugraha itu diberikan kepada kepala daerah yang telah berdedikasi terhadap pendidikan nasional," ucap Sumardiansyah kepada JPNN Banten di Serang, Selasa (15/11).
Sumardiansyah menambahkan ada beberapa indikator penilaian anugerah Dwija Praja yang dianggap sesuai dengan rekam jejak wali kota Serang, seperti kepeduliannya terhadap dunia pendidikan.
"Sepertinya bapak (Wali Kota Serang Syafrudin, red) layak diberikan anugerah Dwija Praja Nugraha yang akan diselenggarakan pada 3 Desember 2022 di Semarang," katanya.
Dia menegaskan secara portofolio Syafrudin layak menerima anugerah Dwija Praja Nugraha jika dilihat dari beberapa kebijakan yang sangat berpihak kepada guru.
Kebijakan itu dinilai memberikan pengaruh besar untuk guru, di antaranya memberikan upah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) walaupun belum menerima surat keputusan (SK).
Kemudian mengalokasikan formasi PPPK, sampai memberikan izin belajar lanjutan untuk guru, pembangunan infrastruktur, dan yang paling penting bermitra dengan PGRI.
Penghargaan dari PGRI dinilai strategis dan prestise. Tokoh seperti Anies Baswedan dan Khofifah Indar Parawansa pernah meraihnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News