PB PGRI ke Pemda: Jangan Sampai Guru Honorer Terkatung-katung
banten.jpnn.com, SERANG - PB PGRI meminta kepada pemerintah daerah menyiapkan anggaran khusus untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Litbang PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma berharap pemerintah daerah dapat menggelontorkan dana khusus untuk PPPK.
"Agar guru honorer yang tercantum pada data pokok pendidikan (Dapodik) ditambah telah lama mengabdi bisa masuk ke dalam formasi PPPK," ucap Sumardiansyah kepada JPNN Banten di Serang, Selasa kemarin (15/11).
Baca Juga:
Dia memiliki ketakutan dengan nasib guru ke depannya bila tidak cepat diakomodasi oleh pemerintah.
"Jangan sampai para guru yang telah lama mengabdi kehilangan status. Jangan sampai nasib guru terkatung-katung," ujar Sumardiansyah.
Dia menegaskan kekhawatirannya mengacu pada undang-undang ASN yang tidak lagi mengenal tenaga honorer.
"Jadi, yang dikenal sekarang itu hanya ASN dan PPPK," ujarnya.
Sumardiansyah Perdana mengungkapkan tidak diakuinya non-PNS dipertegas dengan adanya surat edaran MenPAN-RB soal penghapusan tenaga honorer.
PGRI mempertanyakan nasib guru honorer setelah diberlakukannya surat edaran MenPAN-RB di 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News