Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Nikita Mirzani, Alamak
Senin, 05 Desember 2022 – 15:10 WIB

Terdakwa Nikita Mirzani ketika turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (5/12). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Untuk persidangan selanjutnya, saksi korban dihadirkan di persidangan ini, sehubungan dengan teknis," sambungnya. (mcr34/jpnn)
Di persidangan selanjutnya, Nikita Mirzani akan dipertemukan dengan Dito Mahendra selaku saksi korban.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News