Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Nikita Mirzani, Alamak

Senin, 05 Desember 2022 – 15:10 WIB
Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Nikita Mirzani, Alamak - JPNN.com Banten
Terdakwa Nikita Mirzani ketika turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (5/12). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Untuk persidangan selanjutnya, saksi korban dihadirkan di persidangan ini, sehubungan dengan teknis," sambungnya. (mcr34/jpnn)

Di persidangan selanjutnya, Nikita Mirzani akan dipertemukan dengan Dito Mahendra selaku saksi korban.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News