Ombudsman Banten Dorong Pemda Segera Tetapkan Data Alokasi Pupuk Bersubsidi 2023
banten.jpnn.com, SERANG - Ombudsman Perwakilan Banten mendorong delapan kabupaten atau kota untuk segera menetapkan data alokasi pupuk bersubsidi 2023.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari langkah korektif yang dilakukan Ombudsman RI kepada Kementerian Pertanian.
Melalui laporan akhir hasil pemeriksaan ditemukan adanya maladministrasi dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.
Menjawab perihal itu Ombudsman Banten meminta kepada pemerintah daerah (pemda) kabupaten atau kota untuk segera menyetorkan penetapan data e-alokasi kepada Kementerian Pertanian.
Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan percepatan penetapan data alokasi pupuk bersubsidi 2023 perlu dilakukan.
"Penetapan data e-alokasi menjadi basis penting yang nantinya digunakan oleh pemerintah, Himbara, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi 2023," ujar Fadli kepada JPNN Banten, Senin (19/12).
Fadli menegaskan bila penetapan data e-alokasi pupuk bersubsidi mengalami keterlambatan, maka akan berdampak pada penyaluran kepada para petani.
"Berdasarkan data Ombudsman RI ternyata masih cukup banyak Pemda yang belum menetapkan data alokasi pupuk bersubsidi melalui surat keputusan (SK) bupati atau wali kota," jelas dia.
Ombudsman menyebut banyak kabupaten atau kota di Banten belum menetapkan data alokasi pupuk bersubsidi 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News