Ombudsman Sebut Ada 2 Permasalahan Pada Pupuk Bersubsidi, Waduh
banten.jpnn.com, SERANG - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan ada dua permasalahan utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Yeka menyebut ada dua permasalahan yang terjadi, pertama, akurasi data dan kedua, yakni penyalurannya.
Hal tersebut yang menjadikan tidak tepat sasaran penerima pupuk bersubsidi.
"Solusinya sangat sederhana, yaitu dengan melibatkan masyarakat desa untuk menentukan pihak mana yang berhak menerima pupuk bersubsidi," ujar Yeka saat melakukan inspeksi ke gudang pupuk lini tiga wilayah Banten beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan pemberian pupuk bersubsidi juga disaksikan kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan).
"Serta harus melibatkan aparat penegak hukum dalam pengawasannya," katanya.
Ombudsman menyarankan penyaluran pupuk dari distributor langsung ke Gapoktan di desa tidak melalui kios-kios lagi.
"Berapa jumlah kelompok tani yang dimiliki desa itu yang akan dapat pupuk bersubsidi," tutur Yeka.
Akibat dua permasalahan yang terjadi, Ombudsman menyebut penerima pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News