Ombudsman Banten Dorong Pemda Segera Tetapkan Data Alokasi Pupuk Bersubsidi 2023

Selasa, 20 Desember 2022 – 11:43 WIB
Ombudsman Banten Dorong Pemda Segera Tetapkan Data Alokasi Pupuk Bersubsidi 2023 - JPNN.com Banten
Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi (tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Fadli mengungkapkan pihaknya telah menyurati langsung bupati dan wali kota  untuk mengantisipasi keterlambatan penyaluran pupuk bersubsidi.

"Kami telah menyurati langsung bupati dan wali kota serta dinas yang membidangi pertanian di delapan daerah se-Provinsi Banten," jelas Fadli.

Dia menjelaskan penetapan alokasi pupuk bersubsidi 2023 paling lambat November 2022.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Jadi, Pemda harus segera mengeluarkan SK bupati atau wali kota terkait penetapan data alokasi pupuk bersubsidi," ungkapnya.

Dia menjelaskan sampai saat ini daerah yang telah menerbitkan SK alokasi pupuk bersubsidi baru Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Selain itu pihaknya juga mengamati informasi mengenai kendala serta hambatan pemerintah dalam menetapkan data alokasi pupuk bersubsidi 2023.

"Jangan sampai adanya kendala serta hambatan data alokasi itu berdampak pada merosotnya ketahanan pangan di Banten," tuturnya. (mcr34/jpnn)

Ombudsman menyebut banyak kabupaten atau kota di Banten belum menetapkan data alokasi pupuk bersubsidi 2023.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News