Hanya Orang Ini yang Datang Mewakili Dito Mahendra ke Sidang Nikita Mirzani

Rabu, 28 Desember 2022 – 21:43 WIB
Hanya Orang Ini yang Datang Mewakili Dito Mahendra ke Sidang Nikita Mirzani - JPNN.com Banten
Saksi dari pelapor Dito Mahendra, Hadi Yusuf saat datang ke pengadilan sidang terdakwa Nikita Mirzani. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Persidangan terdakwa Nikita Mirzani dengan agenda pembuktian yang menghadirkan para saksi masih terus berlanjut.

Pasalnya, dua kali jaksa penuntut umum (JPU) memanggil para saksi secara patut, namun, tidak ada satu orang pun yang datang ke persidangan.

Semuanya ada tiga orang saksi yang diminta hadir oleh JPU, pertama, Dito Mahendra, kemudian Hairul Yusi, dan terakhir MA Hadi Yusuf.

Baru pada pemanggilan ketiga saksi bernama Hadi Yusuf datang ke persidangan yang menjerat Nikita Mirzani.

Alasan Hadi Yusuf dua kali berhalangan hadir tidak memenuhi panggilan JPU karena yang bersangkutan pulang kampung ke Lampung.

Kedatangan Hadi Yusuf ke persidangan belum masuk dalam periksaan saksi hal tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

Karena, saksi utama Dito Mahendra belum hadir memberikan keterangan.

"Berdasarkan Pasal 160 huruf b KUHAP bahwa saksi korban (Dito Mahendra) terlebih dahulu yang harus diperiksa memberikan keterangannya," ucap Ketua Majelis Hakim Dedi Adi Saputra beberapa waktu lalu.

Sidang Nikita Mirzani masih beragendakan pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan pemeriksaan para saksi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News