6 Jam Polisi Periksa Suami Selingkuh dengan Mertua, Fakta Hukum Mulai Terkuak?
NR tidak kuasa menerima kenyataan itu hingga dia memutuskan untuk berpisah dengan sang suami.
Dia mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Serang Kelas IA.
Humas PA Serang Kelas IA Jaenudin membenarkan telah menangani gugat cerai yang diajukan NR.
"(Gugat cerai, red) masuk sekitar 23 November 22, kemudian pada 12 Desember langsung diputus secara verstek, karena tidak hadir dari pihak lawan," ujar Jaenudin.
Jaenudin menjelaskan pihaknya belum dapat menjelaskan lebih mendalam terkait alasan penggugat mengajukan cerai disebabkan proses pengarsipan belum selesai.
"Saya belum bisa menyampaikan secara detail karena menunggu inkrah atau berkekuatan hukum tetap," jelas dia. (mcr34/jpnn)
Penyidik telah memeriksa aduan dari suami selingkuh dengan mertua. Seperti ini kelanjutannya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News