Ayah di Cilegon Cabuli Anak Kandung, Kalimatnya Bikin Dongkol

Jumat, 13 Januari 2023 – 03:38 WIB
Ayah di Cilegon Cabuli Anak Kandung, Kalimatnya Bikin Dongkol - JPNN.com Banten
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

"Setalah di kamar AS mencumbu putrinya, kemudian berkata 'jangan berisik nanti ketahuan orang' disambung kembali dengan ucapan 'kamu (korban) tuh mirip dengan mama'. Setelah itu pelaku mencabuli anaknya sendiri," ujarnya.

AKP Nandar menerangkan pencabulan itu terus berlanjut. Untuk memudahkan hasrat tersalurkan, AS mengizinkan anaknya bermain hingga larut malam.

Dia menegaskan atas perbuatannya AS dijerat Pasal 81 Ayat 3 dan Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," kata AKP Nandar. (mcr34/jpnn)

Perbuatan ayah di Cilegon ini sungguh tega, anak kandung jadi korban nafsu bejatnya.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News