518 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Cilegon Tekankan Tugas & Fungsi ASN
"Akan tetapi, sangat disayangkan bila jabatan fungsional hanya dipandang sebagai alat mengejar karier. Namun, mengabaikan aspek kompetensi," jelas Helldy.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon Achmad Jubaedi menambahkan 518 jabatan fungsional yang dilantik terdiri dari 46 melalui CPNS, 357 dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), 42 guru, dan 52 orang penyesuaian jabatan.
"Kemudian ada juga 11 orang jabatan penilik, empat perencanaan, dua analisis sumber daya manusia, satu pamong belajar, satu pengawas pertanian, satu promosi kesehatan dan ilmu perilaku, dan satu pengawas sekolah," kata Jubaedi. (mcr34/jpnn)
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian beri pengarahan cara bertugas seorang aparat sipil negara (ASN), ternyata begini.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News