Saran Hotman Paris jadi Alasan Norma Risma Polisikan Mantan Suami-Ibu Kandung

Senin, 30 Januari 2023 – 23:21 WIB
Saran Hotman Paris jadi Alasan Norma Risma Polisikan Mantan Suami-Ibu Kandung - JPNN.com Banten
Norma Risma (tengah) didampingi kuasa hukum Tim 911 Hotman Paris Official seusai membuat laporan polisi di Mapolda Banten. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Laporan terhadap Rozy Zai Hakiki dengan mertuanya Rihana Anah sudah masuk di meja kepolisian Mapolda Banten.

Norma Risma melaporkan keduanya atas dugaan perzinaan antara menantu dengan mertua.

Salah satu Kuasa Hukum Tim 911 Hotman Paris Official Zahra Wahyu Amalia membeberkan alasan kliennya melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke polisi lantaran keduanya membuat tuduhan yang tidak benar.

"Alasan Norma membuat laporan karena selama ini pihak RZ (Rozy) malah membuat tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar membuat dirinya disudutkan," ujar Zahra, Senin (30/1).

"Sehingga atas saran Hotman Paris (kuasa hukum) agar segera melakukan pelaporan balik untuk mendapatkan keadilan ke Polda Banten," sambungnya.

Zahra mengatakan pasal yang disangkakan kepada kedua terlapor antara Rozy dan Rihana, yaitu Pasal 284 KHUP tentang Perzinaan.

Sebelumnya diberitakan Norma Risma korban perselingkuhan antara suami dengan mertua membuat laporan polisi.

Norma melaporkan mantan suaminya, Rozy Zai Hakiki dan ibu kandungnya, Rihana Anah atas kasus perselingkuhan.

Atas saran Hotman Paris, Norma Risma melakukan pelaporan balik terhadap mantan suami dan ibu kandungnya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News