Selama 2022 Tak Digaji, 1.682 PPPK Guru Baru Dibayar di Awal Tahun Ini, Miris
![Selama 2022 Tak Digaji, 1.682 PPPK Guru Baru Dibayar di Awal Tahun Ini, Miris - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2023/02/17/momen-pppk-guru-kabupaten-serang-menerima-surat-keputusan-sk-hbw1.jpg)
Sementara untuk pengabdian 2022 sebagai PPPK tidak masuk dalam penggajian.
"Kami akan memberikan gaji awal Januari 2023," ujarnya.
Pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada PPPK guru bahwa di 2022 tidak bisa menganggarkan gaji.
"Kalau ada duitnya pasti di rapel, ini kan tidak ada uangnya (jadi, tidak diberitakan, red)," kata dia.
Sutarman menjelaskan salah satu kendala gaji tidak diberikan, karena dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat berkurang.
Penerimaan PPPK guru mencapai 1.682 orang. Biasanya, setiap tahun hanya merekrut dan menggaji 300 ASN saja.
"Kalau pemerintah pusat tidak menambahkan untuk penggajian ASN dan PPPK pasti kurang," ujarnya.
"Sekarang mereka (PPPK guru, red) telah mengerti dengan kondisi anggaran yang terjadi dengan pemkab saat ini," tuturnya. (mcr34/jpnn)
PPPK guru di Kabupaten Serang tetap bersyukur walaupun gaji pada 2022 tidak dibayarkan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News