Selama 2022 Tak Digaji, 1.682 PPPK Guru Baru Dibayar di Awal Tahun Ini, Miris
banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang baru bisa memberikan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di awal 2023.
Sepanjang 2022 sebanyak 1.682 PPPK guru tidak digaji. Penggajian baru diberikan di awal tahun ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan penggajian sudah diberikan kepada semua PPPK guru.
"Gajian sudah, turunnya itu di Januari begitupun Februari. Kalau Januari itu akhir, sementara Februari dari awal bulan sudah," ucap Surtaman kepada JPNN Banten, Jumat (17/2).
Surtaman membeberkan selama proses penggajian tidak mengalami kendala secara signifikan. Hanya saja, problemnya pada surat pernyataan, karena di tandatangani kepala dinas serta bupati dengan berkas yang begitu banyak.
"Alhamdulillah, semua sudah gajian semua, tidak ada kendala," ujarnya.
Dia mengungkapkan kurang lebih tujuh bulan PPPK guru tidak mendapatkan gajian selama 2022.
"PPPK guru tidak gajian sekitar enam sampai tujuh bulan, seharusnya mereka gajian di Juni," katanya.
PPPK guru di Kabupaten Serang tetap bersyukur walaupun gaji pada 2022 tidak dibayarkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News