DPRD Banten Panggil DKP Terkait Persoalan Nelayan, Ini yang Terkuak
banten.jpnn.com, SERANG - Komisi II DPRD Provinsi Banten memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) guna membahas segala persoalan nelayan.
Pertemuan digelar di Aula Komisi II DPRD Provinsi Banten yang beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Turut hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Banten Oong Syahroni dan Kepala DKP Eli Susiyanti.
Oong Syahroni mengatakan banyak faktor yang menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan ikan para nelayan Banten.
"Secara umum kualitas perairan Banten relatif tidak baik-baik saja. Adanya pencemaran lingkungan dari beberapa perusahaan," kata Oong kepada JPNN Banten, Selasa (7/3).
Oong menambahkan terkhusus di Tangerang Raya pencemaran perairan laut Utara disebabkan dari pembangunan perumahan.
"Selain itu, ada kendala lain ialah perahu nelayan tidak biasa melakukan sandar, karena memang adanya aktivitas pembangunan di sana oleh beberapa pengembang," katanya.
"Jadi, ini beberapa faktor mengapa pendapatan ikan di Banten relatif berkurang. Walaupun hasil data pengurangan itu terjadi di dua tahun terakhir 2022 dan 2021," katanya.
Komisi II DPRD Banten beberkan berbagai faktor yang menyebabkan menurunnya hasil tangkapan ikan nelayan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News