Ini Harapan Guru di Banten yang Batal Diangkat PPPK, Pemerintah Harus Tahu

banten.jpnn.com, SERANG - Puluhan guru di Banten ikut terkena dampak dari pembatalan penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pembatalan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Pelamar Prioritas Satu (P1) Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
Akibat dari kebijakan itu, berdasarkan data yang bertambah ada 78 guru se-Banten batal diangkat menjadi PPPK tahun ini.
Walaupun sedih dan kecewa, para guru tersebut tetap memiliki harapan ke depan untuk nasibnya diangkat menjadi PPPK.
"Harapan kami tidak muluk-muluk, 78 guru yang batal diangkat menjadi PPPK segera mendapatkan penempatan sesuai notifikasi pertama," ucap Koordinator Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Wilayah Banten Karditya.
Karditya menambahkan sistem penunjang seleksi PPPK ke depan dapat lebih baik dari sebelumnya.
"Mekanisme atau sistem untuk seleksi yang selanjutnya menjadi lebih baik," ujarnya.
"Jadi, jangan sampai ada korban-korban setiap seleksi PPPK seperti kami yang menangis," sambungnya.
Secercah harapan dari puluhan guru yang batal mendapat penempatan PPPK tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News