Pemkot Cilegon Punya Mal Pelayanan Publik buat Masyarakat

Kamis, 22 Desember 2022 – 23:52 WIB
Pemkot Cilegon Punya Mal Pelayanan Publik buat Masyarakat - JPNN.com Banten
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa memotong pita saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (22/12). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, CILEGON - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon secara resmi telah beroperasi. 

MPP resmi beroperasi setelah Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa memotong pita yang disaksikan para tamu undangan lainnya.

MPP tersebut bertempat di Gedung Graha Edi Praja di Kawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Jalan Jenderal Sudirman, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.

Diah Natalisa mengatakan adanya MPP menjadi bukti dari komitmen kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"MPP merupakan wujud atau etalasenya reformasi birokrasi dari berbagai program pemerintah," ucap Diah kepada JPNN Banten, Kamis (22/12).

Diah menjelaskan ada dua tujuan utama dari MPP, yaitu terciptanya kemudahan serta kecepatan dalam mengurus sesuatu yang berkaitan dengan layanan.

"Ini akan memudahkan masyarakat tidak harus ke mana-mana. Jadi, harapan kami setelah adanya MPP ini dapat meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.

Dia membeberkan se-Indonesia telah ada 103 MPP, sementara Kota Cilegon menepati urutan yang ke 81.

Hore! Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon telah dibuka, warga yang mau urus sesuatu bakal lebih mudah.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News