Presiden Jokowi Pertahankan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten
banten.jpnn.com, SERANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk kembali Al Muktabar sebagai penjabat (Pj) gubernur Banten.
Penunjukkan tersebut tertuang di dalam keputusan presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Al Muktabar mengatakan perpanjangan Keppres disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Saya menerima perpanjangan keputusan presiden (Keppres) tentang jabatan gubernur Banten," ucap Al Muktabar, Jumat (12/5).
Al Muktabar mengaku mendapatkan arahan dari presiden melalui Mendagri Tito Karnavian untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
"Tentu kalau saya dengar arahannya semua yang telah kami lakukan terus ditingkatkan. Harapnya makin baik," ujarnya.
"Saya menyatakan siap untuk melaksanakan tugas-tugas itu di bawah bimbingan bapak menteri," sambungnya.
Dia mengungkapkan jabatan yang diberikan adalah amanah kepercayaan yang harus dijunjung tinggi.
Jabatan Pj gubernur Banten diperpanjang, Al Muktabar mendapat arahan dari Presiden Jokowi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News