Ini Dia Maling Hewan Ternak yang Bikin Resah Warga Lebak
banten.jpnn.com, LEBAK - Warga Kelepu, Desa Cirinten, Kabupaten Lebak diresahkan dengan maraknya aksi pencurian hewan ternak kambing.
Peristiwa itu dibuktikan dengan tertangkapnya tiga orang pelaku pencurian berinisial JD (34), JA (35), dan KH (37).
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan selain tiga pelaku masih ada satu tersangka lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Selain menangkap tiga pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu mobil Merek Toyota Vios dengan nopol A-1202-YS, tujuh ekor kambing, dan satu buah tali," ujar Iptu Andi, Jumat (27/1).
Penangkapan berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan maraknya pencurian ternak.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami telah menangkap pelaku beserta barang buktinya," tuturnya.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian ternak di wilayah Cirinten," sambungnya.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Tiga maling hewan ternak ditangkap Satreskrim Polres Lebak. Satu orang masuk dalam DPO.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News