Warga Bongkar Pagar Pengaman Jalur KA di Rangkasbitung, DJKA Bilang Begini
Kendati demikian, dia memahami kekhawatiran warga mengenai kebutuhan akses untuk menunjang kegiatan ekonomi warga dan pedagang Pasar Rangkasbitung.
Oleh karena itu, dia mengatakan DJKA akan segera melakukan rapat evaluasi kembali dengan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mencari solusi terbaik atas hal tersebut.
Penutupan perlintasan sebidang dengan kode registrasi JPL 183 itu dilakukan pada 31 Juli 2023 menggunakan material seng.
Pascadilakukan penutupan, Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat adanya peningkatan pengunjung Pasar Rangkasbitung menjadi lebih dari 15.000 orang per hari dari sebelumnya hanya berkisar 6.000 orang per hari.
Selain itu, penutupan perlintasan sebidang juga sempat membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar melalui penataan kawasan sehingga Pasar Rangkasbitung menjadi lebih bersih dan nyaman.
Dari sisi perjalanan kereta api, DJKA menyebut penutupan perlintasan sebidang tersebut berdampak kepada peningkatan pengguna jasa layanan kereta api, mengingat akses menuju Stasiun Rangkasbitung juga turut dibenahi.
Untuk mengantisipasi penolakan lebih lanjut, Risal akan melibatkan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan dialog yang intensif dengan warga mengenai penutupan perlintasan sebidang tersebut.
"Mungkin kemarin ada pesan-pesan yang belum tersampaikan dengan baik sehingga terjadi kesalahpahaman warga, Insyaallah kalau niat baik kami dapat dipahami, warga juga akan menerima atau bahkan mendukung rencana ini," ucap Risal. (antara/jpnn)
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menyesalkan pembongkaran pagar pengaman jalur kereta api di Rangkasbitung, Lebak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News