Norma Risma Senang Ibu Kandung-Mantan Suami jadi Tersangka Kasus Perzinaan
banten.jpnn.com, SERANG - Norma Risma merasa lega setelah Raihana Anah berserta Rozy Zai Hakiki ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinaan.
Raihana merupakan mertua Rozy, keduanya diduga telah melakukan perzinaan.
Kuasa Hukum Tim 911 Hotman Paris Official, Subadria Nuka mengatakan kliennya merasa lega setelah mantan suami serta ibu kandungnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Norma mengaku lelah akibat menunggu cukup lama kedua terlapor ditetapkan sebagai tersangka," ucap Subadria kepada JPNN Banten, Jumat (25/8).
"Intinya, kami merasa lega akhirnya kedua terlapor ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Subadria menuturkan pihaknya mengapresiasi langkah penyidik yang telah menetapkan kedua terlapor menjadi tersangka.
"Kami berharap agar kasus ini cepat selesai, karena klien kami mengaku sudah lelah," kata Subadria.
Sebelumnya diberitakan Ditreskrimum Polda Banten menetapkan Raihana Anah dan Rozy Zai Hakiki menjadi tersangka atas kasus perzinaan.
Perasaan Norma Risma senang setelah ibu kandung dan mantan suami ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News