Nah Loh, Pj Gubernur Banten Dilaporkan ke Kejagung soal Korupsi Hibah Ponpes
"Menurut kami, akar persoalan korupsi hibah ponpes terletak pada calon penerima yang tidak terverifikasi," kata dia.
"Kami berharap Kejagung dapat mengusut kembali semua pihak yang terlibat dalam kasus ini," tutur Sifan.
Merespons laporan itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar membantah bahwa dia terlibat dalam kasus korupsi dana hibah ponpes.
Meskipun dia mengakui bahwa melanjutkan perencanaan usulan dana hibah yang belakangan timbul permasalahan.
"Saya menjadi sekda mulai aktif Juni 2019. Proses perencanaan waktu itu secara menyeluruh sudah berjalan oleh sekda sebelumnya," kata Al Muktabar.
"Dengan momen itu tidak mungkin saya menghentikan program, karena harus berjalan terus," imbuh dia.
Meskipun demikian, Al Muktabar mengaku siap kembali diperiksa pihak kejaksaan bilamana kasus korupsi dana hibah ponpes dibuka kembali.
"Ya tentu sebagai warga negara saya taat hukum. Apa yang harus disampaikan, saya sampaikan," ujar dia. (mcr34/jpnn)
Mahasiswa melaporkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar ke Kejagung terkait dugaan korupsi hibah ponpes.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News