107 Warga Banten yang Terpapar Radikalisme Ucapkan Ikrar Setia Terhadap NKRI
![107 Warga Banten yang Terpapar Radikalisme Ucapkan Ikrar Setia Terhadap NKRI - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2023/11/15/ratusan-warga-banten-yang-terpapar-paham-radikalisme-melakuk-epr9.jpg)
banten.jpnn.com, SERANG - Ratusan warga Banten yang terpapar radikalisme melakukan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) hari ini, Rabu (15/11).
Prosesi ikrar digelar di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Jalan Raya Syek Nawawi Albantani, Kota Serang.
Mereka merupakan mantan simpatisan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Anshorut Daulah (JAD).
Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Tubagus Ami Prindani mengatakan ada 107 orang yang melepas baiat serta berikrar kembali setia kepada NKRI.
"Inilah salah satu upaya kami untuk mengembalikan mereka semua kepada masyarakat," ucap Brigjen Ami kepada JPNN Banten di Serang.
Ami menjelaskan ikrar setia terhadap NKRI merupakan upaya penyelesaian dari jeratan hukum.
"Sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana. Namun, kadang-kadang mereka hanya bergabung ikut-ikutan," ujarnya.
Setelah berikrar setia terhadap NKRI, kata Brigjen Ami semua simpatisan akan mendapatkan hak-haknya kembali sebagai warga Indonesia.
Ratusan warga Banten yang terpapar radikalisme melakukan ikrar setia terhadap NKRI disaksikan Densus 88.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News