Tok! UMP Banten 2024 Naik Rp 66.532, Buruh Setuju?
Selasa, 21 November 2023 – 21:20 WIB

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Berikutnya pertumbuhan ekonomi provinsi 4,60 persen, inflasi 2,4 persen, dan indeks tertentu 0,10 alfa.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan kenaikan UMP telah melewati beberapa perhitungan.
"Jadi, setelah dihitung jumlah kenaikan UMP sebesar Rp 66.532.00 atau 2,50 persen," ucap Septo. (mcr34/jpnn)
Disnakertrans menyebut kenaikan UMP Banten telah melewati beberapa perhitungan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News