Berkaus Putih, Nikita Mirzani Keluar dari Kantor Polisi, Nyai Mau ke Mana?
banten.jpnn.com, SERANG - Nikita Mirzani keluar dari Mapolresta Serang Kota, Jumat malam (22/7).
Polisi menangguhkan penahanan wanita yang kerap dipanggil Nyai itu.
Mengenakan kaus putih, Nikita keluar dari Mapolresta Serang Kota sekitar pukul 21.50 WIB.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto yang telah memberikan atensi dengan memerhatikan ibu tiga orang anak itu.
"Hingga pada malam ini Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan dan diizinkan untuk pulang," ucap Fahmi Bachmid, Jumat (22/7).
Dia menambahkan soal wajib lapor itu merupakan keperluan proses hukum.
"Tadi, sebelum keluar dari ruangan penyidik sudah ada kesepakatan bahwa Nikita Mirzani harus melakukan wajib lapor, itu sebuah komitmen yang harus dijalankan," katanya.
Fahmi mengatakan dalam penyidikan Nikita Mirzani selalu diberikan hak-haknya sehingga bisa menjelaskan semua permasalahan yang terjadi.
Polresta Serang Kota memutuskan tidak jadi menahan Nikita Mirzani. Kuasa hukum berterima kasih kepada Irjen Rudy Heriyanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News