Sah! Pemprov Banten Tetapkan UMK 2024, Berikut Daftar Lengkapnya
Jumat, 01 Desember 2023 – 03:50 WIB

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Apabila ada yang tidak puas dengan keputusan ini dapat menyalurkan pada mekanisme lain seperti gugatan ke pengadilan," kata Septo. (mcr34/jpnn)
Pemprov Banten telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News