Sempat jadi Tersangka Melawan Maling, Muhyani Tetap Berbesar Hati
Rabu, 20 Desember 2023 – 14:39 WIB

Muhyani (56), warga Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang sempat dijadikan tersangka setelah menusuk maling demi membela diri. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Setelah bebas dari jeratan hukum, Muhyani akan menjalani hidup seperti sediakala.
"Saya akan menjalankan aktivitas seperti biasa menjadi tukang bangunan," kata dia. (mcr34/jpnn)
Muhyani tidak menyimpan dendam dengan siapapun walau sempat dijadikan tersangka setelah menusuk maling demi membela diri dari.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News