Pengin Nikita Mirzani Dipenjara, 200 Pengacara Akan Melakukan Ini

Senin, 25 Juli 2022 – 20:14 WIB
Pengin Nikita Mirzani Dipenjara, 200 Pengacara Akan Melakukan Ini - JPNN.com Banten
Nikita Mirzani (tengah) diizinkan pulang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat (22/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Pengacara Andy Amiruddin yang mendukung gerakan ini mendesak penyidik Polresta Serang Kota segera menangkap kembali Nikmir.

Menurutnya, faktor kemanusiaan yang menjadi alasan dinilai tidak masuk akal.

"Kami mohon kepada bapak Presiden Jokowi beserta bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak. Kami tidak main-main dalam hal ini," ungkap Andy Amiruddin.

Nikita Mirzani sempat bikin heboh karena ditangkap paksa Polresta Serang Kota di Mal Senayan City beberapa waktu lalu.

Polisi sempat mengeluarkan surat penahanan untuk Nikmir. Namun, tak lama setelah itu, Nikita justru dibebaskan. (mcr31/jpnn)

Nikita Mirzani kembali lolos dari jerat hukum meski telah menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra. Pengacara bereaksi keras.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News