HUT Kota Tangerang, Ada Diskon Pembayaran PBB-BPHTB
banten.jpnn.com, TANGERANG - Khusus warga Kota Tangerang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Diskon pajak berupa PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 40 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 25 persen selama periode 26 Februari-31 Maret 2024.
"Ayo nikmati spesial diskon pembayaran PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT ke-31 Kota Tangerang," kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa dalam keterangannya, Minggu.
Dia mengatakan untuk diskon jenis PBB-P2 adalah 40 persen untuk ketetapan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tahun 1994-2014. Lalu, bebas sanksi administrasi PBB-P2 dari tahun 1994-2023.
Untuk SPPT tahun 2024 bagi buku I, diskon 20 persen dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000. Lalu SPPT 2024 buku II diskon 10 persen untuk nominal Rp100.001 hingga Rp500.000
Lalu, SPPT 2024 buku III diskon enam persen untuk nominal Rp500.001 hingga Rp2.000.000.
Kemudian, untuk buku IV diskon empat persen dengan nilai Rp2.000.001 hingga Rp5 juta. Untuk SPPT buku lima juga dapat diskon tiga persen untuk nominal lebih dari lima juta.
"Sementara untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti prona/PTSL/PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen," kata Kiki.
Spesial diskon pembayaran PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT ke-31 Kota Tangerang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News