Bapenda Kota Serang Sambut Baik Opsen PKB dan BBN-KB

Jumat, 17 Mei 2024 – 03:11 WIB
Bapenda Kota Serang Sambut Baik Opsen PKB dan BBN-KB - JPNN.com Banten
Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Bahkan, dia optimistis Kota Serang dapat meraup pendapatan besar dari aturan baru tersebut.

Dia menyebut sebelum diberlakukannya opsen pajak kabupaten atau kota mendapatkan bagi hasil dari PKB dan BBN-KB sekitar Rp 65 miliar.

"Jadi, dengan mekanisme penghitungan opsen, kami berharap adanya kenaikan sekitar Rp 90 sampai Rp 100 miliar," kata dia.

Hari menjelaskan kebijakan opsen pajak akan diberlakukan pada tahun depan sambil menunggu regulasi turunan, yaitu peraturan gubernur (pergub).

"Untuk opsen pajak mulai efektif diberlakukan pada Januari 2025," kata Hari. (mcr34/jpnn)

Bapenda Kota Serang menyambut baik pemberlakuan opsen atau pungutan tambahan pajak berdasarkan presentase tertentu.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia