Bapenda Kota Serang Sambut Baik Opsen PKB dan BBN-KB
Jumat, 17 Mei 2024 – 03:11 WIB

Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
Bahkan, dia optimistis Kota Serang dapat meraup pendapatan besar dari aturan baru tersebut.
Dia menyebut sebelum diberlakukannya opsen pajak kabupaten atau kota mendapatkan bagi hasil dari PKB dan BBN-KB sekitar Rp 65 miliar.
"Jadi, dengan mekanisme penghitungan opsen, kami berharap adanya kenaikan sekitar Rp 90 sampai Rp 100 miliar," kata dia.
Hari menjelaskan kebijakan opsen pajak akan diberlakukan pada tahun depan sambil menunggu regulasi turunan, yaitu peraturan gubernur (pergub).
"Untuk opsen pajak mulai efektif diberlakukan pada Januari 2025," kata Hari. (mcr34/jpnn)
Bapenda Kota Serang menyambut baik pemberlakuan opsen atau pungutan tambahan pajak berdasarkan presentase tertentu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News