Gugatan Lahan Puspemkab, Kuasa Hukum Warga Ragukan Keterangan Saksi
Jumat, 14 Juni 2024 – 12:57 WIB
"Kami hadirkan saksi yang berprofesi sebagai notaris dalam kapasitas bersaksi terkait adanya perdamaian dengan beberapa pihak dari penggugat," kata Deni.
Berdasarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan, kata Deni, sebagian penggugat sudah melakukan perdamaian atas sengketa lahan yang kini dibangun Puspemkab Serang.
"Jadi, kami hadirkan notaris yang memberikan akta kepada para pihak," tutur Deni. (mcr34/jpnn)
Gugatan pembayaran lahan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang masih bergulir.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News