Honorer Kota Cilegon Sebut-Sebut Presiden, Ada Apa?

Senin, 01 Agustus 2022 – 19:10 WIB
Honorer Kota Cilegon Sebut-Sebut Presiden, Ada Apa? - JPNN.com Banten
Forum Tenaga Teknis dan Administrasi honorer (Fortrah) Kota Cilegon ketika mendatangi pemerintah pusat salah satunya Kemensesneg RI pada bulan lalu. Foto: Dokumentasi Fortrah

banten.jpnn.com, CILEGON - Forum Tenaga Teknis dan Administrasi honorer (Fortrah) Kota Cilegon meminta kepada presiden untuk memberikan perhatian khusus kepada pegawai non-PNS.

Ketua Koodinator Presidium Fortrah Mohamad Fathoni mengatakan esensi mendatangi pemerintah pusat pada Selasa (26/7) agar mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara serius.

"Kami melalui Fortrah akan selalu konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer untuk mendapatkan perhatian yang sama dengan tenaga pendidik (guru, red) dan nakes," ucap Mohamad Fathoni kepada JPNN Banten, Senin (1/8).

Dia menambahkan pertemuan beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut dari pertemuan honorer Kota Cilegon dengan DPRD.

"Kami menemui pemerintah pusat, di antaranya Kemensesneg, KemenPAN-RB, Kemendagri, DPR RI, dan BKN dengan membawa misi keberatan adanya penghapusan tenaga honorer," kata Fathoni beberapa waktu lalu.

Fathoni menambahkan selain tentang penolakan penghapusan tenaga honorer pihaknya juga menyampaikan usulan jalur afirmasi untuk tenaga teknis dan administrasi dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Langkah ini kami ambil agar mendapatkan perhatian sama seperti tenaga pendidik dan nakes yang memiliki regulasi afirmasi dalam seleksi PNS atau PPPK," kata dia.

"Kalau kami memiliki ketentuan yang sama bisa lebih mudah menjadi PPPK," tambahnya.

Tenaga honorer Kota Cilegon meminta Presiden Jokowi memerhatikan nasib pegawai non-PNS.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia