Ditemukan Arca Peninggalan Hindu Saiwa Abad 7 Masehi di TNUK
"Dari wilayah Ujung Kulon bergeser ke timur, lalu singgah di Pangandaran di Batu Kalde," tuturnya.
"Dari situ, kemudian bergeser lagi ke timur sampai di tanah Jawa bagian tengah, agama Hindu lebih berkembang di sana. Jadi, kebudayaan itu bisa berkembang jika ada pendukungnya. Jika penduduknya tidak ada maka tidak bisa," katanya.
Langkah lanjutan dari diskusi itu, yaitu disepakati bahwa temuan ODCB di TNUK perlu diselamatkan dengan dipindahkan dari TNUK ke Museum Pemerintah Daerah setempat.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah VIII Lita Rahmiati menambahkan perlu dilakukan kajian lanjutan lebih menguak tentang tinggalan tersebut.
"Program penyelamatan dan penelitian lanjutan ini memerlukan koordinasi yang lebih intensif dengan TNUK, BRIN, akademisi dan instansi terkait lainnya," katanya.
Kepala Balai TNUK Ardi Andono mengapreasiasi BPK Wilayah VIII atas temuan di TNUK sehingga terkuak benda-benda ODCB yang penting untuk menguak sejarah di Ujung Kulon.
"Kami berterima kasih sekali kepada BPK Wilayah VIII atas inisiasinya sehingga terkuak benda-benda diduga cagar budaya di TNUK, ini penting untuk menguak sejarah tentang TNUK sendiri dulunya seperti apa, dan kenapa hingga saat ini budayanya sangat kental, ini suatu tabir yang baru terbuka," ungkapnya.
Dikatakan Ardi, TNUK membuka diri untuk melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan BPK Wilayah VIII.
Dua kepala arca, batu berbentuk pion berjumlah lima, serta batu lulumpang di TNUK diperkirakan peninggalan Hindu Saiwa abad 7 masehi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News