KemenPAN-RB Setujui Formasi PPPK di Pemkot Cilegon
banten.jpnn.com, CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menerima formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Formasi PPPK tersebut ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai BKPSDM Kota Cilegon Esih Yuandesih mengatakan ada 300 formasi PPPK yang disetujui KemenPAN-RB.
"Formasi PPPK yang disetujui itu sesuai dengan pengajuan pada Mei 2024," ucap Esih, Senin (16/9).
Esih membeberkan formasi PPPK diperuntukkan untuk tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan.
"Jadi, untuk tenaga teknis 188 formasi, kesehatan 43, dan pendidikan 69 kuota," ujarnya.
Baca Juga:
Esih mengungkapkan pengangkatan PPPK bertujuan untuk mengentaskan permasalahan honorer di Kota Cilegon.
Menurut Esih, awalnya honorer yang ada di Kota Cilegon sekitar 2.790 pegawai, sementara yang sudah diangkat menjadi PPPK sebanyak 1.393 orang.
Pemkot Cilegon membuka ratusan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News