Ditangkap karena Narkoba, Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten
banten.jpnn.com, SERANG - Guru honorer berinisial BK (35) tewas di dalam tahanan Polda Banten setelah satu hari ditangkap atas kasus narkoba.
BK merupakan guru non-PNS yang mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bayah.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan BK ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Lebak, berikut ganja 69,79 gram.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Didik, Senin (11/11).
Didik menjelaskan menurut penuturan pelaku ganja tersebut didapat dari pria berinisial ED yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selama dalam pengembangan, kata Kombes Didik, tersangka ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten.
Namun, selang dua hari setelah penangkapan, tepatnya pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah ditemukan tidak bernyawa.
"Kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga gantung diri," ujar dia.
Misteri kematian guru honorer Lebak setelah dua hari ditangkap Polda Banten atas kasus narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News