BKPSDM dan PPPK Jalin Kesepakatan, Nih Isinya

Senin, 22 Agustus 2022 – 18:13 WIB
BKPSDM dan PPPK Jalin Kesepakatan, Nih Isinya - JPNN.com Banten
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Senin (22/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Kami juga ingin menerima SK secepatnya sama dengan yang lain," ujar diaa.

Ada 1.146 PPPK guru belum mendapat SK dari bupati.

Tono menjelaskan kegunaan SK PPPK itu sangat diperlukan baik untuk kelengkapan Dapodik, sertifikasi, pendidikan profesi guru (PPG) dan lainnya.

"Kami siap menerima SK tanpa menuntut gaji, asalkan benar Pemkab Serang sedang mengalami defisit keuangan," jelasnya. (mcr34/jpnn)

BKPSDM Kabupaten Serang akan memberikan SK PPPK guru dalam waktu dekat, tetapi ada syaratnya.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News