BKPSDM dan PPPK Jalin Kesepakatan, Nih Isinya

Senin, 22 Agustus 2022 – 18:13 WIB
BKPSDM dan PPPK Jalin Kesepakatan, Nih Isinya - JPNN.com Banten
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Senin (22/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Diberitakan sebelumnya PPPK guru di Kabupaten Serang mendatangi kantor BKPSDM.

Para PPPK guru kompak mengenakan baju PGRI berwana putih dengan corak batik hitam.

Mereka mulai berkumpul di kantor BKPSDM sekitar pukul 08.30 WIB yang beralamat di Pengampelan, Kecamatan Walantaka.

Terdengar seruan para pegawai perjanjian pemerintah itu menuntut agar segera diberikan surat keputusan (SK) PPPK yang telah lama mereka nanti-nanti.

Perwakilan PPPK guru Tono Supartono mengatakan kedatangannya ke kantor BKPSDM hanya memiliki satu tujuan, yaitu menuntut hak PPPK diberikan. 

"Kami datang ke sini atas panggilan jiwa, untuk mendapatkan hak kami sebagai PPPK," ucap Tono Supartono kepada JPNN Banten, Kamis (18/8).

Tono menambahkan 536 PPPK telah menerima SK dari Bupati Ratu Tatu Chasanah. 

Sedangkan pihaknya sampai saat ini belum mendapat kejelasan soal hal itu.

BKPSDM Kabupaten Serang akan memberikan SK PPPK guru dalam waktu dekat, tetapi ada syaratnya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News