Pengakuan Istri Ferdy Sambo Hanya untuk Menghindar
banten.jpnn.com, TANGSEL - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada penyidik Bareskrim Polri tetap mengaku jadi korban asusila atau kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J.
Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir menyebut pengakuan Putri Candrawathi itu bisa saja untuk menutupi perbuatan yang sebenarnya.
"Kesaksian tersangka bisa saja (untuk) menghindar dari perbuatan yang dilakukan sebenarnya," kata kepada JPNN.com, Sabtu (27/8).
Mudzakkir menambahkan pengakuan Putri Candrawathi itu tidak bakal berdampak apa-apa, apabila penyidik bisa membuktikan istri Ferdy Sambo itu terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Jika penyidik bisa membuktikan bahwa tersangka terlibat dalam melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, tentu keterangan tersangka yang tidak ada kecocokannya dengan alat bukti lain atau saksi, yang dipergunakan (penyidik) adalah keterangan saksi dan alat bukti lain itu,” ujar dia.
Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Putri dilakukan Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pada pemeriksaan itu, kliennya menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News