Info Buruk dari BKN Buat yang Mau jadi PNS, Baca Nih

Rabu, 31 Agustus 2022 – 17:26 WIB
Info Buruk dari BKN Buat yang Mau jadi PNS, Baca Nih - JPNN.com Banten
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf (tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Berdasarkan aturan yang ada untuk pegawai honorer (sudah tidak dibolehkan)," ujarnya.

Dia menjelaskan tenaga non-PNS yang dikecualikan melalui jalur outsourcing.

Itu pun ada empat jabatan melalui outsourcing, di antaranya sekuriti, sopir, pramubakti, dan pelayan kebersihan.

Supranawa juga mengatakan persoalan pengangkatan PPPK pada tenaga pendidik dan kesehatan belum tuntas.

"Kebutuhan pada dua posisi tersebut masih cukup tinggi bila melihat peta se-Indonesia, sehingga kami akan fokus ke sana," jelas Supranawa. (mcr34/jpnn)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS).

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News