Info Buruk dari BKN Buat yang Mau jadi PNS, Baca Nih
Rabu, 31 Agustus 2022 – 17:26 WIB
![Info Buruk dari BKN Buat yang Mau jadi PNS, Baca Nih - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2022/08/31/wakil-kepala-badan-kepegawaian-negara-bkn-supranawa-yusuf-8b-cwdl.jpg)
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf (tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Berdasarkan aturan yang ada untuk pegawai honorer (sudah tidak dibolehkan)," ujarnya.
Dia menjelaskan tenaga non-PNS yang dikecualikan melalui jalur outsourcing.
Itu pun ada empat jabatan melalui outsourcing, di antaranya sekuriti, sopir, pramubakti, dan pelayan kebersihan.
Supranawa juga mengatakan persoalan pengangkatan PPPK pada tenaga pendidik dan kesehatan belum tuntas.
"Kebutuhan pada dua posisi tersebut masih cukup tinggi bila melihat peta se-Indonesia, sehingga kami akan fokus ke sana," jelas Supranawa. (mcr34/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News