Soal Kisruh Pembangunan Gereja di Cilegon, Gusdurian Minta SKB 2 Menteri Dievaluasi

Minggu, 11 September 2022 – 00:56 WIB
Soal Kisruh Pembangunan Gereja di Cilegon, Gusdurian Minta SKB 2 Menteri Dievaluasi - JPNN.com Banten
Jaringan Gusdurian Banten mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah. Foto: Koordinator Gusdurian Banten Taufik Hidayat

banten.jpnn.com, SERANG - Jaringan Gusdurian Banten mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah.

Koordinator Jaringan Gusdurian Banten Taufik Hidayat At-Tanari mengatakan evaluasi SKB Dua Menteri pendirian rumah ibadah jadi penting agar segala persoalan di daerah tidak terjadi.

"Jangan sampai hak beribadah jadi menimbulkan konflik, apalagi hingga ada kekerasan," ucap Taufik kepada JPNN Banten, Sabtu (10/9).

Dia menambahkan pembangunan gereja di Kota Cilegon, tepatnya di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Garem, Kecamatan Grogol harus menjadi perhatian bersama.

"Kami mengkhawatirkan konflik soal pendirian rumah ibadah terulang kembali seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia," ujarnya.

Dia menilai Pemkot Cilegon telah blunder mengambil sikap, wali kota dan wakilnya tidak satu pemahaman.

"Wakilnya menyebutkan perizinan sudah selesai, sementara hal yang berbeda diambil oleh wali kotanya belum lama ini menolak pembangunan gereja tersebut," ujar dia.

Taufik menegaskan seharusnya perizinan pembangunan rumah ibadah sudah selesai serta menjadi tanggung jawab pemerintah.

Gusdurian menilai penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon harus menjadi perhatian bersama.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News