Menurut MUI Pembangunan Gereja di Cilegon Belum Memenuhi Syarat

Minggu, 11 September 2022 – 22:50 WIB
Menurut MUI Pembangunan Gereja di Cilegon Belum Memenuhi Syarat - JPNN.com Banten
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten Imanuddin. Foto: Dokumentasi pribadi

"Hal tersebut belum dilakukan oleh panitia pembangunan HKBP Maranatha," tuturnya.

Imanuddin mengungkapkan bila semua prosedur telah dilakukan oleh pihak panitia pembangunan gereja mau tidak mau semua harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Semua harus tunduk dan patuh kepada aturan negara, baik dari masyarakatnya maupun panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha itu sendiri," ungkap dia. (mcr34/jpnn)

MUI Banten mempertanyakan keterangan yang diberikan panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News