KPM Diduga Tak Terima Bantuan PKH, Polda Banten Terjunkan Ditreskrimsus
banten.jpnn.com, LEBAK - Personel Ditreskrimsus Polda Banten mendampingi Kementerian Sosial di Desa Citorek Kabupaten Lebak untuk mengecek dugaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pendalaman informasi dilakukan dengan melakukan interogasi secara langsung dan pelaksanaannya dilakukan dengan cara interogasi terhadap KPM sesuai informasi yang ada dari Kemensos.
"Pendampingan dipimpin Kanit Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKP Oka untuk memastikan aspek keamanan sekaligus membantu pengecekan yang dilakukan personel untuk pendalaman informasi dugaan adanya KPM yang tidak menerima dana PKH," kata Shinto di Serang, Kamis.
Dia mengatakan Polda Banten dan Kemensos akan melakukan penyelidikan jika terdapat unsur pidana.
"Jika terdapat unsur pidana, Polda Banten bersama Kemensos RI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Shinto.
Anggota Komisi III DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan tercatat sebanyak 17 keluarga dari 144 KPM tahap 3 di tahun 2022 di Desa Citorek Timur, tidak pernah menerima PKH.
Baca Juga:
Namun, ironisnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungannya ada di orang lain.
”Kami mendesak aparat kepolisian dapat menangani dugaan KPM yang tidak menerima PKH itu," katanya. (antara/jpnn)
Polda Banten terjunkan ditreskrimsus untuk mengecek informasi KPM tidak menerima bantuan PKH.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News